Iklan Hari lahir Pancasila

 


DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Lintastimur.com ​- MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini dilangsungkan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (04/08/2026).


​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri oleh unsur-unsur anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi lainnya.


​Selain itu turut dihadiri oleh jajaran eksekutif tertinggi di pemerintahan daerah, yakni Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir.Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan perkantoran Bupati Muaro Jambi Serta tamu undangan lainnya


​Dalam Sampaianya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk penyesuaian strategis.


​"Penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.


​Bupati juga menekankan pentingnya arti sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Kerja sama yang baik selama proses pembahasan mendatang sangat diperlukan agar dokumen Perubahan KUA-PPAS ini dapat disepakati tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


​Menindaklanjuti tahap penyampaian ini, dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


​Pembahasan lanjutan ini dilakukan guna memfinalisasi substansi anggaran sebelum akhirnya disahkan menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muaro Jambi.( Redaksi

Terkini