Lintastimur.com - Muaro Jambi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Ade Erma Suryani, ST., SM., MM., CSEM., CPSP., CLMA, kembali turun ke tengah masyarakat dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, pada Sabtu (25/04/2026).
Kehadiran srikandi Fraksi Gerindra ini disambut hangat oleh warga setempat yang ingin menyampaikan berbagai keluhan serta harapan terkait pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Kumpeh dan Kumpeh Ulu.
Dalam pelaksanaan reses kali ini, Hj. Ade Erma Suryani didampingi langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Imran, beserta jajaran staf sekretariat DPRD lainnya. Kehadiran tim sekretariat bertujuan untuk memastikan seluruh administrasi dan aspirasi warga tercatat secara resmi untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.
Selama dialog berlangsung, masyarakat Desa Arang-Arang mayoritas mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan sarana drainase untuk mencegah banjir, serta bantuan di sektor pertanian dan UMKM.Menanggapi hal tersebut, Hj. Ade Erma Suryani menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan warga agar dapat terealisasi melalui APBD Kabupaten Muaro Jambi.
"Reses ini adalah kewajiban moral dan konstitusional saya untuk menjemput bola. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi, telah kami catat dan akan diperjuangkan secara maksimal di tingkat legislatif," ujar Hj. Ade Erma.
Warga Desa Arang-Arang berharap melalui reses ini, pembangunan di desa mereka tidak lagi terabaikan. Mereka menilai sosok Hj. Ade Erma Suryani sebagai wakil rakyat yang vokal dan memiliki latar belakang keilmuan serta sertifikasi profesional yang mumpuni untuk membawa perubahan bagi daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan secara simbolis berkas aspirasi dari tokoh masyarakat kepada anggota DPRD terkait, disaksikan oleh tim protokol DPRD Muaro Jambi. (RA)



















Social Plugin