lintastimur.com - MUARO JAMBI -Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran di Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Rabu (25/03/2026). Selain memantau kondisi lapangan, kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Muaro Jambi ini bertujuan untuk menyerahkan bantuan darurat kepada keluarga korban.
Peristiwa kebakaran tersebut menimpa kediaman Bapak Deni Oktara (40) pada Minggu malam, 22 Maret 2026, sekitar pukul 23.40 WIB. Dalam kunjungannya, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, BPBD, Baznas, serta unsur pimpinan kecamatan setempat.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata respon cepat dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap warga yang sedang tertimpa kemalangan.
Wakil Bupati menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menghanguskan bangunan rumah tersebut.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa pemerintah selalu ada di tengah masyarakat, terutama saat terjadi musibah seperti ini. Bantuan yang kami berikan mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian materiil, namun kami berharap ini bisa sedikit meringankan beban keluarga untuk memenuhi kebutuhan mendesak," ujar Junaidi saat memberikan motivasi kepada korban.
Ada hal yang berbeda dalam penanganan musibah kali ini. Junaidi menegaskan bahwa proses rekonstruksi rumah korban akan dilakukan secara kilat mengingat tingkat kerusakan yang sangat parah.
Target Selesai: Paling lambat bulan depan.
Spesifikasi Bangunan: Ukuran 5 \times 7 meter dengan fasilitas dua kamar tidur.
Prosedur: Pembangunan akan langsung dilaksanakan tanpa melalui proses birokrasi yang lama.
Selain menjanjikan hunian baru, pemerintah juga menyerahkan bantuan logistik secara simbolis yang terdiri dari:
Paket sembako, Perlengkapan tidur (kasur dan selimut), Pakaian layak pakai, Peralatan dapur.
Tak hanya bantuan fisik, Wakil Bupati juga menginstruksikan pihak desa dan kecamatan untuk segera memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan yang ikut terbakar, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, agar segera diterbitkan kembali demi kemudahan urusan korban ke depannya.
(Randi Ardiansyah)


















Social Plugin