Iklan Hari lahir Pancasila

 


Bupati BBS Buka Tradisi "Bekarang" di Danau Gatal: Jaga Keseimbangan Alam Lewat Lubuk Larangan

lintastimur.com - MUARO JAMBI - Suasana di tepi Danau Gatal, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, mendadak meriah pada Minggu (15/02/2026) pagi.

 Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., hadir secara langsung untuk membuka tradisi Bekarang, sebuah kearifan lokal menangkap ikan massal yang telah menjadi warisan turun-temurun.

​Kegiatan ini bukan sekadar ajang menjaring ikan, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam melestarikan budaya sekaligus menjaga ekosistem perairan darat melalui sistem Lubuk Larangan.

​Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa BBS ini menekankan bahwa tradisi Bekarang menggunakan alat tangkap tradisional adalah identitas kuat masyarakat Muaro Jambi yang harus dijaga dari gerusan zaman.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar menangkap ikan, tetapi juga simbol kebersamaan dan rasa syukur masyarakat atas keberkahan alam. Melalui Lubuk Larangan, kita diajarkan untuk tidak mengeksploitasi sungai secara berlebihan," ujar Bupati di hadapan ratusan warga yang antusias.


​Beliau menambahkan bahwa sistem Lubuk Larangan merupakan bentuk konservasi tradisional yang sangat efektif. Dengan membatasi waktu penangkapan ikan, ekosistem danau memiliki waktu untuk memulihkan diri, sehingga populasi ikan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

​Apresiasi mendalam datang dari Kepala Desa Pematang Jering atas kehadiran orang nomor satu di Muaro Jambi tersebut. Pihak desa berharap dukungan pemerintah daerah terus mengalir, terutama dalam pengembangan infrastruktur pendukung di sekitar Danau Gatal.

​"Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati. Kami berharap Danau Gatal dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan yang tetap memegang teguh aturan adat Lubuk Larangan," ungkap Kepala Desa.

  • Waktu Pelaksanaan: Biasanya dilakukan saat musim kemarau ketika debit air danau menyusut, memudahkan warga menangkap ikan.
  • Alat Tangkap: Warga wajib menggunakan alat tradisional (seperti tangkul, jaring, atau serampang) guna menghindari kerusakan habitat air.
  • Nilai Konservasi: Lubuk Larangan melarang pengambilan ikan pada waktu tertentu, memastikan ikan tumbuh besar sebelum dipanen bersama.

Acara diakhiri dengan aksi simbolis Bupati turun ke tepi danau, menandai dimulainya perburuan ikan oleh seluruh masyarakat desa yang tumpah ruah ke dalam air dengan penuh kegembiraan.(Randi)

Terkini