Iklan Hari lahir Pancasila

 


Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Muaro Jambi BBS Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi

MUARO JAMBI -lintastimur.com-  Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. (BBS), menghadiri pertemuan penting dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Jambi pada Jumat (20/02/2026).

​Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., bersama anggota komisi lainnya, di antaranya Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kehadiran wakil rakyat tingkat pusat ini disambut hangat oleh Gubernur Jambi, Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta jajaran Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) se-Provinsi Jambi.

​Pertemuan strategis ini membahas berbagai isu krusial yang tengah dihadapi daerah, mulai dari pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, hingga penanganan konflik agraria yang kerap menjadi tantangan di tingkat akar rumput.

​Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang (UU) tentang BUMD. Langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan sistem manajerial agar BUMD di seluruh Indonesia dapat beroperasi lebih profesional.

​"Kami menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih transparan dan berbasis kinerja. Berdasarkan paparan Kemendagri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen yang dinilai sehat dan hanya sekitar 25 persen dalam kondisi baik," ujar Dede Yusuf.

​Beliau juga menyoroti peran vital bank daerah dalam menyokong pembiayaan UMKM, sembari mengingatkan agar pengelolaan BUMD tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta bebas dari pengaruh kepentingan non-profesional.

​Ditemui seusai acara, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan ini. Menurutnya, kehadiran Komisi II merupakan bentuk perhatian nyata pusat terhadap dinamika pembangunan di daerah.

​"Kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat. Kami melihat ini sebagai penguatan bagi daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik," tutur Bupati BBS.

​Terkait wacana RUU BUMD, Bupati BBS secara lugas mengusulkan agar regulasi baru tersebut memuat ketentuan yang bersifat mandatori terkait penguatan permodalan dan keberpihakan kepada BUMD.

​"Tantangan utama kami di daerah adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan regulasi. Kami berharap RUU BUMD nantinya mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola yang lebih mandiri," tambahnya.

​Mengakhiri pernyatannya, Bupati BBS juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah agar turut berperan aktif memperkuat eksistensi BUMD setempat melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.

R.A

Terkini