Lintastimur.com - Muaro Jambi – Dalam upaya memperkuat tata kelola legislatif dan efektivitas penjadwalan kegiatan dewan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Selasa (20/01/2026).
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bustomi dan Haikal, serta didampingi oleh sejumlah staf pendamping sekretariat dewan. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta jajaran pejabat struktural terkait.
Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan studi komparatif dan koordinasi mengenai optimalisasi peran dan fungsi Badan Musyawarah. Sebagai "jantung" dari organisasi DPRD, Banmus memiliki tanggung jawab krusial dalam menetapkan agenda kerja, jadwal persidangan, hingga sinkronisasi program kerja tahunan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda yang disusun oleh Banmus memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi terbaru. Kunjungan ke Kemenkumham ini sangat penting untuk berkonsultasi mengenai produk hukum daerah dan mekanisme penyusunan jadwal yang lebih efisien," ujar Bustomi di sela-sela pertemuan.
Haikal menambahkan bahwa koordinasi ini juga bertujuan untuk mendalami prosedur harmonisasi peraturan daerah (Perda). Menurutnya, peran Banmus tidak hanya sekadar menjadwalkan rapat, tetapi juga memastikan setiap tahapan legislasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Palembang mengapresiasi langkah proaktif DPRD Muaro Jambi. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan berbagai materi mengenai dukungan teknis yang dapat diberikan Kemenkumham dalam memfasilitasi tugas-tugas kedewanan, terutama yang berkaitan dengan aspek legalitas dan administrasi hukum.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kinerja DPRD Kabupaten Muaro Jambi,Peningkatan kualitas penjadwalan kegiatan DPRD agar lebih sistematis.Penguatan sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan instansi vertikal bidang hukum.Efektivitas fungsi pengawasan melalui agenda kerja yang terukur dan tepat waktu.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama antarlembaga demi kemajuan pembangunan di daerah.(Randi)


















Social Plugin