Iklan Hari lahir Pancasila

 


Thalita Nabila Mahasiswa Hukum Tata Negara Mengatakan Konstitusi Tidak Boleh Ditawar, Rakyat Tidak Boleh Dikhianati

Lintastimur.com - Muaro Jambi - Thalita Nabila Mahasiswa Hukum Tata Negara Mengatakan Konstitusi Tidak Boleh Ditawar, Rakyat Tidak Boleh Dikhianati karena Konstitusi adalah pagar demokrasi.Ia bukan sekadar dokumen hukum, tetapi janji luhur yang menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi tirani. Namun, belakangan ini, kita disuguhi wacana yang sungguh mencederai akal sehat dan nurani rakyat: perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Wacana ini bukan sekadar isu politik biasa, melainkan ancaman serius bagi tegaknya konstitusi.


Pasal 7 UUD 1945 dengan tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Pembatasan ini lahir dari pengalaman pahit bangsa yang pernah terjebak dalam kekuasaan absolut. Konstitusi hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu orang pun yang boleh berkuasa terlalu lama, karena kekuasaan yang tidak dibatasi hanya akan melahirkan penyalahgunaan. Maka, ketika muncul gagasan memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu dengan dalih stabilitas, sejatinya itu adalah langkah mundur bahkan pengkhianatan terhadap konstitusi.


Pendekatan hukum konstitusi menegaskan bahwa konstitusi bukan sekadar teks legalistik, melainkan semangat demokrasi yang harus dijaga. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pengkhianatan terhadap konstitusi, baik itu alasan pandemi, alasan ekonomi, ataupun alasan stabilitas. Karena konstitusi bukan alat tawar-menawar. Ia adalah janji yang mengikat, harga mati bagi tegaknya demokrasi.


Realitas politik hari ini menunjukkan betapa rapuhnya komitmen sebagian elit terhadap konstitusi. Mereka dengan mudah melahirkan wacana yang menggoyahkan fondasi negara hukum. Di satu sisi mereka berbicara tentang demokrasi, tetapi di sisi lain mereka mencoba merongrong sendi-sendi demokrasi itu sendiri. Inilah wajah nyata dari politik tanpa etika, politik yang menjadikan konstitusi sebagai alat legitimasi, bukan sebagai pedoman moral.


Sebagai mahasiswa hukum dan anak bangsa, saya menolak keras segala bentuk upaya mempermainkan konstitusi. Jangan pernah lupa, konstitusi bukanlah milik penguasa. Konstitusi adalah milik rakyat. Menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden sama artinya dengan mencuri kedaulatan rakyat. Dan pencurian semacam ini bukan hanya kejahatan politik, tetapi juga kejahatan konstitusional.


Pendekatan hukum konstitusi harus dijadikan sikap. Artinya, kita menempatkan konstitusi sebagai pagar yang tidak boleh dilompati. Karena ketika pagar ini ditembus, maka demokrasi akan runtuh, dan rakyat hanya akan menjadi penonton dari drama kekuasaan yang penuh tipu daya.


Kita harus tegas bersuara: konstitusi tidak boleh ditawar, rakyat tidak boleh dikhianati. Jika wacana perpanjangan masa jabatan terus dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kembalinya otoritarianisme. Dan ketika itu terjadi, sejarah akan mencatat bahwa kita gagal menjaga janji luhur bangsa.

*Thalita Nabila* Mahasiswa  Hukum Tata Negara

Terkini