Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir Menghadiri Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD 2025-2029

Lintastimur.com - MUARO JAMBI - Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Menghadiri acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD 2025-2029,yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (11/04/2025).


Dalam sambutan ini Saya menyampaikan ini  salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.


Seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tahun 2025-2029 secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD Kabupaten. Penetapan RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 dilakukan setelah ditetapkannya RPJMD Provinsi atau paling lambat 6 (enam) bulan setelah di lantik Kepala Daerah Terpilih atau tanggal 20 Agustus 2025.(Team)

Terkini