MASNAH BUSYRO BERI BANTUAN FULL UNTUK PENSIUNAN GURU TK MUARO JAMBI

Lintastimur.com - Muaro Jambi - Mantan Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro Turut Merespon Kasus Ibu Asniati Pensiun Guru TK yang diminta Mengembalikan Uang Gaji dan Tunjangan Mengajar Selama Dua Tahun Sebesar Rp 75 Juta

Hj Masnah Busro Datang Berkunjung Langsung Ke kediaman Ibu Asniati dan memberikan bantuan full berupa uang tunai kepada ibu Asniati 60 tahun yang tinggal di desa pondok meja kecamatan mestong Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (04/7/2024) 

Ibu Hj Masnah Busro ikut prihatin atas kenyataan yang harus dihadapi pensiun Guru taman kanak-kanak atau TK Negeri 3 Sungai Bertam Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. 

Ibu Asniati diketahui Diminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengembalikan uang kelebihan bayar gaji dan tunjangan Mengajar selama dua tahun sebesar Rp 75 juta kenegara 

Sebagai seorang guru Ibu Asniati seharusnya pensiun di usia 58 tahun yang lalu di tahun 2022  namun dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan pensiun dari pihak terkait.

"Jadi dirinya tetap mengajar seperti biasanya selama dua tahun dan tetap menerima gaji sampai usia 60 tahun" Katanya

Dalam kesempatan ini ibu Hj Masnah Busro turut memberikan semangat dan bantuan berupa uang tunai kepada ibu Asniati.

"Lanjut Ibu Hj Masnah Busro berharap persoalan yang tengah di hadapi Ibu Asniati dapat segera terselesaikan dan bisa langsung menerima sertifikat pensiun secepatnya. " Harapnya

Selain itu Ibu Hj Masnah Busro berharap kepada pemerintah kabupaten Muaro Jambi agar lebih memperhatikan tentang administrasi kepegawaian terutama ASN sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali. 

"Terakhir Ibu Asniati tak kuasa menahan tangis haru saat menerima bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh mantan Bupati Muaro Jambi Ibu Hj Masnah Busro.Ibu Asniati sangat bahagia sembari mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas bantuan yang diterima. "Pungkasnya (Wak Sabek

Terkini