Bachyuni Deliansyah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tangkit

Lintastimur.com - Muaro Jambi - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri kegiatan gerakan sinergi bangsa untuk Reforma agraria.

Kegiatan ini dilaksanakan di tempat wisata Danau Bata Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam kemarin.

Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan bahwa melalui gerakan sinergi bangsa untuk reforma  agraria ini, diharapkan dapat menjadi momentum penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kata dia, terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui Reforma agraria.

"Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis yang berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Bachyuni Deliansyah kepada pewarta.

Bachyuni Deliansyah mengatakan bahwa reforma agraria merupakan Nawacita ke-5 yaitu, program indonesia kerja dan Indonesia sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.

Reforma agraria ini, katanya, telah menjadi Program Prioritas Nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024.

"Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memiliki banyak tantangan baik dari penyediaan TORA, maupun dalam hal pelaksanaan Reforma Agraria itu sendiri," sampainya.

Bachyuni Deliansyah menuturkan, atas hal itulah dianggap perlu melakukan percepatan Reforma Agraria dengan menerbitkan peraturan yang baru tentang reforma agraria, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. 

"Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yaitu menarasikan Reforma Agraria secara utuh dan menampilkan hasil kerja Bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia," sampainya.

Ayah dua anak itu mengatakan, bahwa tahun ini Wilayah Kabupaten Muaro Jambi merupakan tahun ke-6 terlaksananya Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten berjuluk bumi Sailun Salimbai ini. 

"Selama ini telah tercipta sinergisitas antara Kementerian ATR/BPN yang diwakilkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam mensukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Muaro," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bachyuni Deliansyah turut menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai kepada Kepala  Desa Tangkit, Supadi dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di Danau Bata.(Sabek

Terkini