Pj Bupati Muaro Jambi Mengukuhkan Pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

Lintastimur.com - Muaro Jambi - Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Secara Resmi Mengukuhkan Pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.Rabu (31/01/2024) 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Anggota DPRD Dapil Sungai Gelam,Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi,Camat Sungai Gelam,Forkompincam,Kepala Desa Sekecamatan Sungai Gelam dan Undangan Lainnya. 

Pengukuhan pemangku Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro Didampingi Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi  dan Ketua LAM Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam 

Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Pada hari ini dirinya melantik Datuk Penghulu yang ada di kabupaten Muaro Jambi sesuai apa yang disampaikan kemaren ada 33 Kades yang sudah dilantik dirumah Dinas

Lanjut pada hari ini Giliran Kades yang ada di kecamatan sungai Gelam untuk dilantik sebagai Datuk Penghulu ada 2 Kades dikukuhkan yaitu Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya 

"Saya berharap kepada kepala Desa bisa menjalankan Adat Istiadat yang baik karena Adat itu dia tumbuh dan berkembang karena terkebiasaan jadi yang terbaik itu harus di biasakan." Harapnya Pj Bupati

Pj Bupati Menghimbau kepada Datuk Kepala Desa sekarang ini Memegang Dua Jabatan yaitu sebagai kepala Desa dan Sebagai Lembaga Adat  Sebagai Kepala Desa dia harus menjalankan Roda Pemerintahan dengan Peraturan perundang-undangan itu sangat jelas dan itu tidak boleh dilanggar sehingga nanti itu dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.(Sabek

Terkini