Lintastimur.com -(Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rapat Dilaksanakan Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Senin (12/06/23)
Rapat Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, Didampingi Oleh Wakil ketua II Ahmad Haikal dan Anggota DPRD lain nya, serta turut dihadiri Oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono,Kepala SKPD Lingkup Perkantoran dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Yang Diwakili oleh Wakil ketua I Junaidi mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk bersama-sama mendengarkan jawaban bupati terhadap rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
"Untuk itu kami persilahkan kepada Pj Bupati Yang Dalam Hal ini Diwakili oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono" sampainya.
Dalam sampainya Sekretaris daerah Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan dirinya mewakili Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dalam rangka penyampaian APBD anggaran 2022.
"Tadi pagi sudah ada pandangan dari Fraksi-fraksi berupa masukan, Saran, pendapat dan perbaikan juga, selanjutnya Akan di konkrit kan dalam rapat paripurna selanjutnya, agar bisa diterima pertanggungjawaban nya, dari masukan yang di sampaikan juga akan ada perbaikan perbaikan lagi nantinya" tutupnya.(Sabek)
Social Plugin