Lintastimur.com - MUARO JAMBI - Aktivitas pelayaran kapal tunda (tugboat) TB Armando 23 yang menarik muatan batu bara dari Jambi menuju ambang luar atau laut menjadi sorotan pada Sabtu (19/9/2026).
Kapal yang diketahui bernama TB Armando 23-dengan sumber informasi menyebutkan rangkaian tongkang BG Sumber Mas-diduga mengalami overdraft atau kondisi muatan yang melebihi batas ketentuan sarat kapal. Aktivitas pelayaran tersebut juga dipertanyakan karena diduga mengabaikan aturan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tersebut terlihat melintasi alur pelayaran Sungai Batanghari dengan muatan batu bara yang cukup masif. Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama di tengah kondisi alam saat ini di mana debit air sungai sedang mengalami penurunan akibat musim kemarau.
Rendahnya debit air Sungai Batanghari dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kapal kandas apabila sarat muatan tidak diawasi secara ketat. Kapal yang mengalami overdraft memiliki risiko lebih tinggi untuk tersangkut di bagian sungai yang dangkal, yang pada akhirnya berpotensi melumpuhkan alur pelayaran kapal lain di jalur vital tersebut.
"Dengan kondisi air sungai yang cenderung surut akibat kemarau, setiap armada angkutan batu bara wajib mematuhi batas maksimal muatan demi keselamatan bersama dan kelancaran alur pelayaran," ujar salah seorang pengamat transportasi air setempat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak agen kapal, manajemen TB Armando 23, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jambi terkait dugaan pelanggaran sarat muatan dan kepatuhan terhadap surat edaran yang berlaku.
Masyarakat dan para pengguna alur sungai mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan patroli serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas tongkang batu bara di Sungai Batanghari, guna mencegah potensi kecelakaan perairan dan kerusakan lingkungan.(YADI)



















Social Plugin