Iklan Hari lahir Pancasila

 


DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025


Lintastimur.com - ​MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

​Sidang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (14/7/2026) siang, tepat pukul 12.00 WIB.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.

​Sinergi Legislatif dan Eksekutif dalam Tata Kelola Pemerintahan Rapat kerja ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme pembahasan Ranperda. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan tanggapan komprehensif atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum.


​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menegaskan bahwa setiap masukan dari pihak legislatif merupakan bagian integral dari kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah daerah.


​"Setiap masukan yang diberikan oleh DPRD merupakan bentuk kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Catatan dari fraksi-fraksi menjadi bahan evaluasi yang sangat konstruktif bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya," ujar Junaidi H. Mahir.


​Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah​Jawaban eksekutif yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu ​Transparansi Keterbukaan dalam setiap alokasi dan penggunaan anggaran.​Efektivitas Memastikan setiap program tepat sasaran.​Efisiensi Optimalisasi anggaran untuk hasil yang maksimal.​Akuntabilitas Tanggung jawab penuh atas setiap pelaksanaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.


​Dengan selesainya tahap penyampaian jawaban eksekutif ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 akan berlanjut ke tahapan berikutnya, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.(Redaksi

Terkini